Kualifikasi :
- wanita
- Usia maks. 30 thn
- nginap di dalam
- Lokasi kota Makassar
SERIUS mau kerja, jujur & berpengalaman. Langsung telpon saja. Kalau sms biasa slow respon.
Gaji : Rp.1.000.000 - Rp.1.200.000
Kontak : +6285399226999
===========================================
Buku
Pintar Ekonomi Islam – Ahmad Ifham Solihin
Akuntansi Asuransi Syariah–Komponen Laporan
Keuangan; Laporan keuangan entitas asuransi syariah yang lengkap terdiri atas:
(a) laporan posisi keuangan (neraca); (b) laporan surplus defisit underwriting
dana tabarru’; (c) laporan laba rugi; (d) laporan perubahan ekuitas; (e)
laporan perubahan dana tabarru’; (f) laporan arus kas; (g) laporan sumber dan
penggunaan dana zakat; (h) laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan; dan
(i) catatan atas laporan keuangan. Bagi entitas yang memiliki kegiatan
signifikan berkaitan dengan pengelolaan investasi terikat sebagai wakil dan
atau pengelolaan investasi dengan pola bagi hasil, entitas tersebut menyiapkan
laporan di bawah ini yang relevan: (a) laporan perubahan
dana investasi terikat; dan atau (b) laporan
rekonsiliasi bagi hasil.
Akuntansi Asuransi Syariah–Laporan Posisi Keuangan
(Neraca); Entitas asuransi syariah menyajikan laporan posisi keuangan (neraca),
dengan memperhatikan ketentuan dalam PSAK terkait, mencakup tetapi tidak
terbatas pada: Aset: (a) kas dan setara kas; (b) piutang kontribusi; (c)
piutang reasuransi; (d) piutang; (i) Murabahah; (ii) Salam; (iii) Istishna’;
(e) investasi pada surat berharga; (f) pembiayaan; (i) Mudharabah; (ii)
Musyarakah; (g) investasi pada entitas lain; (h) properti investasi; (i) aset
tetap dan akumulasi penyusutan; Kewajiban: (j) penyisihan kontribusi yang belum
menjadi hak; (k) utang klaim; (l) klaim yang sudah terjadi tetapi belum dilaporkan;
(m) bagian reasuransi dari pihak lain atas klaim yang masih harus dibayar; (n)
bagian peserta atas surplus underwriting dana tabarru’ yang masih harus dibayar;
(o) utang reasuransi; (p) utang dividen; (q) utang pajak; Dana peserta: (r) dana
syirkah temporer: (i) Mudharabah; (s) dana tabarru’; Ekuitas: (t) modal
disetor; (u) tambahan modal disetor; (v) saldo laba.
Akuntansi Asuransi Syariah–Laporan Surplus Defisit
Underwriting Dana Tabarru’; Entitas asuransi syariah menyajikan laporan laba
rugi peserta, dengan memperhatikan ketentuan dalam PSAK yang relevan, mencakup
tetapi tidak terbatas pada: (a) kontribusi bruto; (b) bagian reasuransi atas
kontribusi; (c) perubahan kontribusi yang belum menjadi hak; (d) penerimaan
kontribusi untuk periode berjalan; (e) pembayaran klaim bruto; (f) bagian
reasuransi dan pihak lain atas pembayaran klaim bruto; (g) perubahan klaim yang
masih harus dibayar (outstanding claim); (h) perubahan bagian reasuransi atas
klaim yang masih harus dibayar; (i) penyisihan teknis; (j) beban pengelolaan
asuransi; (k) pendapatan investasi; (l) surplus atau defisit underwriting dana
tabarru’; (m) penyesuaian surplus atau defisit yang siap didistribusikan; (n)
surplus defisit yang siap didistribusikan; Akuntansi Asuransi Syariah–Laporan
Laba Rugi; Laporan laba rugi disusun dengan mengacu pada PSAK yang relevan.
Entitas asuransi syariah menyajikan laporan laba rugi yang mencakup, tetapi
tidak terbatas, pada pos-pos berikut: (a) pendapatan pengelolaan asuransi; (b)
pendapatan pengelolaan investasi dana peserta; (c) pendapatan pembagian surplus
underwriting; (d) pendapatan investasi; (e) beban usaha; (f ) laba usaha; (g)
beban pajak; (h) laba neto.