Halaman

Rabu, 03 April 2019

Loker Makassar - Mekanik Motor

Dicari mekanik motor
jl dr lakmena no 33

Jika berminat silahkan hubungi kontak yang tertera untuk informasi lebih lanjut.

Gaji : Rp.2.000.000 - Rp.2.500.000
Kontak : +6285212835728 (an Akbar)

==================================================================


Buku Pintar Ekonomi Islam – Ahmad Ifham Solihin


Affidavit; pernyataan tertulis yang dibuat secara suka rela di bawah sumpah oleh seseorang yang berwenang untuk mengambil sumpah, misalnya seorang pengacara yang telah ditunjuk oleh panitia pengambilan sumpah, konsul, atau notaris; dapat dibenarkan sebagai bukti atau kesaksian di muka pengadilan.

Afkar; Thinking; ide: gagasan yang bisa digunakan dalam kreativitas bisnis.

AFT; Automatic Fund Transfer.

Agen; Seseorang atau badan yang diberi kuasa atau yang ditunjuk untuk mewakili atau bertindak atas nama seseorang atau badan lain dan mem punyai hubungan tetap dengan yang diwakilinya; bank juga dapat bertindak sebagai agen dalam beberapa kegiatan seperti menjadi kustodian dan/atau wali amanat.

Agen Eskro; Pihak yang ikut bertanggung jawab, baik terhadap pihak penjual dan pembeli maupun terhadap bank (kreditur) dan nasabah (debitur) bahwa perjanjian yang dibuat setiap pihak akan terlaksana (escrow agent).

Agen Fiskal; Agen mengenai soal keuangan pada umumnya, khususnya yang ditunjuk pemerintah sebagai pemungut pajak, penerimaan atau penyimpanan dana, dan pelaksanaan pembayaran pengeluaran pemerintah; bank dapat ditunjuk sebagai agen wajib pungut atas pajak bagi hasil deposito nasabah dan wajib menyetorkan kepada pemerintah; agen fiskal sering pula disebut wajib pungut (fiscal agent).

Agen Korporatif; Bank yang memberikan jasa sebagai agen kepada perusahaan dan/atau lembaga pemerintah. Jasa itu dapat berupa kliring, pembayaran dividen, penebusan dan pendaftaran saham, serta penagihan pajak; bank akan membebankan biaya atas jasa yang diberikan (corporate agent).

Agen Pembayar; Agen, biasanya sebuah bank komersial, yang diberi we wenang oleh penerbit surat berharga untuk membayarkan kewajiban pokok dan margin kepada pemegang surat berharga. Agen tersebut bertindak sebagai pembayar dan menarik biaya untuk jasa pelayanan (paying agent).

Agen Penagihan; Bank yang bertindak sebagai agen dan seseorang atau bank lain untuk melakukan inkaso (collection agent).

Agen Penjamin; Agen yang menjamin pembayaran barang yang dijual olehnya dengan menerima komisi tambahan (del credere agent).

Agen Transfer; Bank yang memberikan jasa selaku agen yang ditunjuk oleh suatu perusahaan untuk memelihara catatan tentang perubahan kepemilikan, pembatalan, penerbitan, penjualan surat berharga, dan untuk menyelesaikan masalah yang timbul karena surat berharga yang hilang, rusak, atau dicuri; jasa tersebut biasanya dilakukan oleh bank umum yang melakukan kegiatan perbankan komersial (transfer agent).

Agio; 1. Selisih lebih yang diperoleh dan pertukaran uang logam emas atau perak dengan uang kertas dalam valuta dan nilai nominal yang sama. Istilah ini lazim dipakai di perbankan Eropa; lihat juga premi, 2. Selisih lebih antara nilai yang sebenarnya dan nilai nominal sekuritas atau nilai tukar alat pembayaran luar negeri, ataupun penyusutan nilai mata uang logam karena aus, 3. selisih lebih setoran modal yang diterima oleh bank pada saat penerbitan saham karena harga
pasar saham lebih tinggi daripada nilai nominal.

Agio Saham; Kekayaan bersih perusahaan yang berasal dari penilaian atau penjualan saham di atas harga pari (par/paid in surplus).

Agunan; Jaminan tambahan, baik berupa benda bergerak maupun benda tidak bergerak yang diserahkan oleh pemilik agunan kepada bank syariah, guna menja min pelunasan kewajiban Nasabah Penerima Fasilitas (collateral). Agunan merupakan agunan material berupa surat berharga atau garansi risiko yang disediakan oleh nasabah untuk menanggung pembayaran kembali suatu pembiayaan. Apabila nasabah tidak dapat melunasi pem biayaan sesuai dengan yang diperjanjikan, agunan tersebut dapat dijual atau dialihkan kepada bank untuk melunasi sebagian atau seluruh kewajibannya. Khusus dalam transaksi mudharabah dan musyarakah, kondisi ini hanya berlaku bila terdapat tendensi penyimpangan yang dilakukan oleh nasabah, mengingat dalam transaksi tersebut, keuntungan dibagi sesuai nisbah sedangkan kerugian dibagi sesuai porsi modal.

Tidak ada komentar:

The Last Post

SCRUM FRAMEWORK PART 2

  Satu sprint dapat dilakukan maksimal selama 1 bulan. Jika sprint dilakukan dalam waktu 1 bulan maka sprint planning dilakukan selama 8 ja...

Populer Post