Halaman

Selasa, 02 April 2019

Loker Makassar - Tenaga Administrasi (Laki-Laki)

Kami perusahaan yang bergerak dibidang Konsultan Arsitektur, Sipil, Tata Ruang, Survey dan Pemetaan membutuhkan Tenaga Administrasi dengan Kualifikasi sebagai berikut : 

1. Laki-Laki
2. Pendidikan S.1 (Jurusan Ekonomi Atau Teknik Informatika)
3. Menguasai Aplikasi Microft Word, Exel, Power Point dan Corel Draw atau Photoshop.
4. Disiplin dan suka bekerja keras
5. Usia max 30 tahun
6. Memiliki kendaraan dan laptop sendiri

FASILITAS :
- Gaji Pokok
- THR
- Bonus Tahunan
- BPJS Kesehatan

Bagi yang berminat silahkan mengirimkan surat lamarannya ke:
Email : manisseram@gmail.com
Cantumkan Nomor HP atau WA yang dapat dihubungi


Gaji : Rp.1.500.000 - Rp.2.000.000
Kontak : +6282187531397 (an Muhtar)

==========================================================================


Buku Pintar Ekonomi Islam – Ahmad Ifham Solihin

Adat al-I’timan; Instrumen kredit; Warkat perjanjian penjaminan tertulis yang dapat berisi kesanggupan bayar atau perintah bayar sebagai bukti pinjaman, instrument kredit yang merupakan kesanggupan bayar, antara lain: promes dan surat aksep; alat kredit yang merupakan perintah bayar, antara lain: cek, wesel, dan L/C.

Adat al-Maliyah al-Islamiyah; Instrumen Moneter Syariah (Islamic Monetary Instruments); Instrumen syariah yang digunakan untuk memengaruhi peri laku investasi para pemilik modal atau lembaga keuangan. Misalnya, sukuk atau Surat Utang Negara (SUN) Syariah.

Adat as-Sahm; Instrumen Saham; Salah satu dari produk keuangan yang me rupakan bukti kepemilikan suatu entitas.

Adat at-Tamwil; Instrumen Keuangan; Produk keuangan yang berada pada sisi pasiva sebuah entitas seperti surat utang (promes, obligasi, saham).

Additional Insured; Yang Bukan Tertanggung Asli yang mendapat perlindungan asuransi terhadap kerugian di bawah syarat dan kondisi Polis yang sudah ada.

Adh Dharar Al Asyadd Yuzal bi Adh Dharar al Akhaff; Dalam rangka meng hilangkan kemudaratan ada prinsip yang harus dipegang. Tidak jauh berbeda dari kaidah lainnya. Az Zaqra menjelaskan bahwa kaidah ini dapat dipahami secara berbalik (mafhum mukhalafah) dengan kaidah Adh Dharar La Yuzalu Bi Mitslihi. Artinya, harus ada perbedaan ukuran atau tingkatan. Agar ukurannya berbeda, kemudaratan yang besar harus dihilangkan dengan kemudaratan yang lebih kecil, tidak boleh sama atau lebih besar lagi ukuran atau tingkatannya. Az Zaqra mencontohkan dalam penerapan kaidah ini, antara lain bolehnya memenjarakan atau menghukum dengan memukul orang yang menolak memberikan nafkah kepada orang-orang yang wajib ia beri nafkah sampai ia bersedia memberikan nafkah kembali. Dalam kegiatan ekonomi sekarang dapat kita jumpai bolehnya menjual buah-buahan dengan harga yang lebih rendah daripada harga di pasaran karena takut semua buah-buahan yang dijual akan busuk.

Adjustable Premium; Hak Perusahaan Asuransi untuk mengubah tarif premi yang dikenakan kepada Tertanggung tertentu, misalnya sebagai kondisi pembaruan kontrak asuransi.


Adjuster; Lembaga independen yang mengadakan survei dan memper tim bangkan besarnya klaim yang terjadi tanpa dipengaruhi siapa pun.

Adl: ’Adl: Adil; Menempatkan sesuatu hanya pada tempatnya, dan memberikan sesuatu hanya pada yang berhak, serta memperlakukan sesuatu sesuai posisinya.

Advance Payment Bond (APB); 1. Garansi pembayaran di muka: garansi bank yang diperlukan untuk mendapatkan uang muka dan pemilik proyek atau pembeli barang/jasa untuk melaksanakan proyek/transaksi sesuai dengan SPK/kontrak. 2. Adalah bank garansi jaminan uang muka, dengan kontraktor harus mengeluarkan uang muka sebagai bukti kesanggupan dan kecukupan modal dalam mengerjakan proyek sehingga kontraktor tidak hanya mengharapkan turunnya invoice atau pembayaran dari bohweer, biasanya diberikan 1%–5% dari nilai proyek yang dibiayai.

Advis; Surat pemberitahuan tertulis dari bank kepada nasabah mengenai penerimaan pembayaran, transfer dana, jasa-jasa yang dilakukan atau pem bayaran yang dilakukan, misalnya pemberitahuan pengkreditan, pen debitan rekening, penarikan, atau transfer dana (advice).

Advis Debit; Surat pemberitahuan bank kepada nasabah mengenai adanya pengurangan atau perubahan dana pada rekening beserta alasannya (debit advice).

Advising Bank; Bank yang diminta oleh issuing bank untuk menyampaikan L/C kepada penerima L/C (beneficiary).

Advising Fee L/C; Pendapatan (fee) yang diterima oleh advising bank karena jasanya telah meneruskan L/C kepada beneficiary.

Tidak ada komentar:

The Last Post

SCRUM FRAMEWORK PART 2

  Satu sprint dapat dilakukan maksimal selama 1 bulan. Jika sprint dilakukan dalam waktu 1 bulan maka sprint planning dilakukan selama 8 ja...

Populer Post