Halaman

Jumat, 05 April 2019

Loker Makassar - Supervisor Warung Cobek-Cobek

COBEK-COBEK is hiring

- SUPERVISOR Resto (SPV)

Syarat :
- Min. SMU
- Ada kendaraan sendiri (min. Motor)
- Memiliki Sim C
- Penampilan Sopan, rapi, berwibawa
- Memiliki pengalaman di bidang kuliner / memimpin tim. Min. 2tahun
- Bersedia ditempatkan di outlet manapun (Makassar / Gowa)


Fasilitas dari perusahaan :
- Gaji Pokok
- Tunjangan Jabatan
- Lembur
- Makan

SURAT LAMARAN diantar ke
Cobek-Cobek GOWA
Jl. Sultan Hasanuddin 177,
Sungguminasa - Gowa
(Seberang Perum. Graha Satelit)

MOHON BUDAYAKAN MEMBACA !
Tidak menerima Telepon dan Chat WhatsApp
Lowongan masih terbuka selama iklan masih tampil

=================================================================


Buku Pintar Ekonomi Islam – Ahmad Ifham Solihin

Ahd: ‘Ahd; Keputusan, gadai, sumpah, kesepakatan, kontrak, kewajiban atau janji.

Ahdu: ‘Ahdu; Perjanjian.

Ahliyah Ada; Kecakapan menggunakan hak terhadap orang lain; kecakapan untuk melakukan perbuatan hukum. Misalnya, kecakapan untuk melakukan transaksi bisnis.

Ahliyah Wujub; Kecakapan yang mendukung hak. Misalnya, anak memiliki kecakapan hak sempurna sehingga berhak atas waris dan wasiat.

Ahliyah; Kompetensi; dalam sumber daya insani disebut sebagai kelayakan seseorang untuk menetapkan dan menerima kewajiban pekerjaan.

Aib: ‘Aib; Rusak; Seperti kerusakan barang yang menjadikan pembeli memiliki hak untuk membatalkan transaksi jual beli.

Aidun; Pendapatan; Penerimaan dana sebagai hasil dari suatu investasi.

Ain: ‘Ayn; Harta berupa objek khusus yang ada secara konkret. Yaitu, suatu benda yang ada dan berwujud yang dipandang unik dan individual, suatu benda yang
berlawanan dengan manfaatnya (manfaah). Lawan kata ‘ayn adalah dayn. Air Mata Air; Air yang berasal dari perut bumi.

Ajal (al Ajl); Masuk dalam kategori jual beli ajal. Misalnya seseorang menjual barangnya dengan harga 100.000 dinar dan pembayarannya ditunda se lama satu bulan. Setelah penyerahan barang kepada pembeli, pemilik barang pertama membeli kembali barang tersebut dengan harga yang ren dah, misalnya 50.000 dinar. Jual beli seperti ini dikatakan rusak (fasid) karena jual beli ini menyerupai dan menjurus kepada riba. Namun demikian, ulama Mazhab Hanafi mengatakan apabila unsur yang membuat jual beli ini menjadi rusak dihilangkan, hukumnya sah.

Ajir; Orang yang bekerja dengan upah (honor) tertentu.

Ajir Musytarok; Ajir Umum; Orang yang mencari upah untuk mengerjakan pekerjaan tertentu, tanpa syarat khusus bagi seorang atau beberapa orang tertentu.

Ajr al Mitsli; Upah yang sepadan, yaitu harta yang dituntut sebagai kompensasi dalam suatu transaksi ijarah yang sejenisnya pada umumnya.

Ajran (Ujrah); Harga sewa atau manfaat sewa, merupakan salah satu dari rukun ijarah.

Ajru wa Adh Dhaman la Yajtami’ani; “Pemberian upah dan tanggung jawab untuk mengganti kerugian tidak berjalan bersamaan.” Ganti rugi adalah mengganti dengan nilai barang yang sama apabila barang tersebut ada di pasar atau membayar seharga barang tersebut apabila tidak ada di pasar.

Ajudikasi; Putusan yang dltetapkan oleh pengadilan yang berwenang untuk menangani masalah yang diperselisihkan; penyelesaian perselisihan ini berbeda dari arbitrase (adjudication).

Ajz al-Muwazanah; Defisit Anggaran (Budget Deficit); Pengeluaran pemerintah yang lebih besar dibandingkan dengan penerimaan dalam satu tahun fiskal.

Akad; Aqad; 1. Secara bahasa berarti ikatan (ar-ribthu), perikatan, perjanjian, dan permufakatan (al-ittifaq); Dalam fikih didefinisikan dengan irtibathu ijabin bi qabulin ‘ala wajhin masyruin’ yatsbutu atsaruhu fi mahallihi, yakni pertalian ijab (pernyataan melakukan ikatan) dan qabul (pernyataan pe nerimaan ikatan) sesuai dengan kehendak syariat yang berpengaruh pada objek perikatan. 2. Adalah kontrak antara dua belah pihak. 3. Adalah kesepakatan tertulis antara bank syariah dan pihak lain yang memuat ijab (penawaran) dan qabul (penerimaan) antara bank dan pihak lain yang berisi hak dan kewajiban masing-masing pihak sesuai denganprinsip syariah.

Tidak ada komentar:

The Last Post

SCRUM FRAMEWORK PART 2

  Satu sprint dapat dilakukan maksimal selama 1 bulan. Jika sprint dilakukan dalam waktu 1 bulan maka sprint planning dilakukan selama 8 ja...

Populer Post