Jl. Racing Centre No. 27 Makassar
Dibutuhkan Segera :
- Salesman
Persyaratan :
- Laki-laki
- Umur Maksimal 35 Tahun
- Jujur, Disiplin
- Diutamakan yang berpengalaman di bidangnya.
Gaji : Rp.2.000.000 - Rp.2.500.000
Kontak : +6282349881021
==========================================================
Buku
Pintar Ekonomi Islam – Ahmad Ifham Solihin
Akseptor; Pihak tertarik yang mengakseptasi surat
wesel (acceptor). Aksi Pengurangan Produktivitas; Aksi yang dilakukan oleh
pekerja secara perseorangan atau bersama dengan melakukan pengurangan atau
penurunan produktivitas yang dilakukan secara sengaja. Aksi ini ditujukan untuk
memperkuat suatu tuntutan kepada perusahaan (labour slowdown).
Aksio Pauliana; Gugatan yang diajukan kreditur
(bank) untuk membatalkan perbuatan curang dari debitur (nasabah) yang
merugikannya. Lembaga aksio pauliana diciptakan untuk melindungi kreditur dari
tindakan curang debiturnya, yaitu orang, persekutuan/badan hukum yang
dinyatakan pailit (actio pauliana).
Akta; Keterangan tertulis yang ditandatangani oleh
pihak yang berkepentingan untuk membuktikan kebenaran atau keinginan sebagaimana
tertulis dalam dokumen tersebut (deed).
Akta Autentik; Akta dengan bentuk menurut undang-undang
yang dibuat oleh atau di hadapan pejabat berwenang (authentieke daad).
Akta di Bawah Tangan; Akta yang tidak dibuat oleh
atau di hadapan pejabat berwenang (private deed).
Akta Kesepakatan; Dokumen tertulis yang memuat kesepakatan
yang bersifat final dan mengikat bagi nasabah dan bank.
Aktif Diperdagangkan di Bursa Efek; Adalah volume
transaksi yang signifikan dan wajar (arms lengh transaction) di bursa efek di
Indonesia dalam 10 (sepuluh) hari kerja terakhir.
Aktiva; Suatu item atau milik yang dipunyai perorangan
atau perusahaan yang mempunyai nilai uang (aset).
Aktiva Berisiko; semua aset bank, kecuali kas dan
surat berharga pemerintah; untuk menentukan rasio atau nisbah kecukupan modal,
Bank Indonesia mengatur batasan mengenai aktiva tertimbang menurut risiko
(ATMR) (risk asets).
Aktiva Ijarah; Aktiva yang diperoleh atau dibeli
untuk tujuan disewakan.
Aktiva Jaminan; aktiva dalam bentuk properti,
surat berharga, atau harta lain yang telah terikat sebagai jaminan untuk
mendukung penerbitan obligasi, surat utang, atau pinjaman (pledge asets).
Aktiva Lancar; Aktiva dalam bentuk uang tunai atau
barang berharga lain yang sewaktu-waktu dengan mudah dapat dijadikan uang
tunai; (current aset).
Aktiva Non-Produktif; 1. Aset bank selain Aktiva Produktif
yang memiliki potensi kerugian, antara lain dalam bentuk agunan yang diambil
alih, properti terbengkalai, rekening antarkantor dan suspense account, serta
persediaan; 2. Aset bank yang tidak menghasilkan pendapatan, misalnya uang
tunai yang dikuasai bank, giro wajib pada bank sentral, giro pada bank lain,
cek yang masih dalam proses penagihan, dan aktiva tetap (non-earning asets).
Aktiva Produktif; Penanaman dana bank dalam bentuk
pembiayaan, surat berharga, penyertaan, dan penanaman lain untuk memperoleh
penghasilan (earning aset).
Aktiva Produktif Bank Syariah; Penanaman dana bank
syariah baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk pembiayaan, piutang,
qardh, surat berharga syariah,
penempatan, penyertaan modal, penyertaan modal sementara, komitmen dan
kontinjensi pada transaksi rekening administratif, serta Sertifikat Bank
Indonesia Syariah serta bentuk penyediaan dana lainnya yang dapat dipersamakan
dengan itu.
Aktiva Produktif Bermasalah; Aktiva produktif yang
tingkat ketertagihan atau kolektibilitasnya tergolong kurang lancar, diragukan,
dan macet. Yang dimaksud dengan aktiva produktif dalam hal ini adalah
pembiayaan, penanaman pada bank lain, surat berharga yang dimiliki, dan
penyertaan (adversely classified asets).
Aktiva Sangat Lancar; 1. Aktiva dalam bentuk tunai
(cash); (very liquid aset), 2. Aktiva lancar setelah dikurangi persediaan
barang yang dapat dengan segera dialihkan menjadi uang kas apabila
sewaktu-waktu diperlukan, biasanya berjangka waktu di bawah satu tahun (quick
asets).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar